Tidak Mendatangi Undangan Karena Ada Kemaksiatan

Tidak boleh mendatangi undangan yang mengandung maksiat, kecuali jika dalam rangka mengingkari dan menghilangkan maksiat tersebut. Jika maksiat itu hilang, maka itu yang dikehendaki, jika tidak, maka wajib baginya untuk kembali.

Dalam hal ini ada beberapa hadits, diantaranya :

  1. Dari Ali, dia berkata : Aku membuatkan makanan untuk Rasulullah. Beliaupun datang dan beliau melihat gambar-gambar (makhluk bernyawa -pen) di rumahku. Beliaupun kembali. [Aku berkata : Ayah dan Ibuku sebagai tebusanmu wahai Rasulullah. Apakah yang menyebabkan engkau kembali? Beliau menjawab: “Sesungguhnya kain tabir yang bergambar di rumahmu itu penyebabnya. Dan sesungguhnya para malaikat tidak akan masuk rumah yang didalamnya ada gambar-gambar.]

  2. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (2/323) dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya (Q 31/1, 37/1, dan 38/2), tambahan tersebut riwayat beliau, dengan sanad yang shahih.

  3. Dari ‘Aisyah bahwa beliau membeli numruqah (bantal) yang padanya ada gambar-gambar. Ketika Rasulullah melihatnya beliau berdiri didepan pintu, dan tidak mau masuk. Dan aku melihat ketidaksukaan pada wajah Rasulullah. Maka aku berkata : Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan kepada Rasul-Nya, apakah dosa yang telah aku perbuat? Maka Rasulullah bersabda: “Bagaimana keadaan numruqah tersebut?” Dia menjawab: Aku membelinya untuk engkau duduki dan engkau sandari. Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya para pelukis gambar-gambar ini (dalam riwayat lain: sesungguhnya orang yang membuat gambar-gambar ini) akan disiksa pada hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: Hidupkan apa yang telah kalian buat itu! Dan sesungguhnya rumah yang didalamnya [ada semisal gambar ini] tidak akan dimasuki malaikat.” [Dia berkata: Beliau tidak mau masuk sampai numruqah tersebut dikeluarkan].

  4. Dikeluarkan oleh Al-Bukhori (9/204 dan 10/319-320), Muslim (61/160), Ath-Thayalisi dalam Musnad-nya (1/358-359), Abu Bakr Asy-Syafi’i dalam Al-Fawaid (61/2 dan 67-68 ), Al-Baihaqi (7/267), dan Al-Baghawi (3/23/2).

    Beliau berkata: “Dalam hadits ini ada dalil bahwa orang yang diundang untuk sebuah walimah dan didalamnya ada suatu kemungkaran dan permainan-permainan sia-sia maka wajib baginya untuk tidak memenuhi undangan tersebut, kecuali bagi orang yang dengan kedatangannya akan menyebabkan kemungkaran tersebut akan ditinggalkan atau hilang dengan sebab larangannya.

  5. Rasulullah bersabda:

    “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah dia duduk di hadapan hidangan yang diedarkan khamr didalamnya”.

  6. Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dari ‘Umar, juga At-Tirmidzi, dan dihasankan oleh Al-Hakim. Beliau menshahihkan riwayat dari Jabir, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Juga dikeluarkan oleh Ath-Thabarani dari Ibnu ‘Abbas dan haditsnya dikeluarkan dalam Al-Irwa’ no. 1949.

Maka berdasarkan apa yang kami sebutkan, amalan as-salafush shalih radhiyallahu ‘anhum berjalan demikian.

Contoh-contoh yang seperti itu sangat banyak, dan aku ringkaskan berdasarkan apa yang aku ingat sekarang:

  • Dari Aslam -maula ‘Umar- bahwa ‘Umar bin Al-Khaththab ketika datang di Syam, seorang Nashrani (dan dia salah satu pembesar Syam) membuatkan makanan untuknya. Dia lalu berkata kepada ‘Umar: Saya sangat berharap engkau datang sehingga aku bisa memuliakanmu dan para shahabatmu. ‘Umar berkata: “Aku tidak akan memasuki gereja-gereja kalian karena gambar-gambar yang ada didalamnya.”

  • Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi (7/268 ) dengan sanad yang shahih.

  • Dari Abu Mas’ud, ‘Uqbah bin Amr, bahwa ada seseorang yang membuatkan makanan untuknya. Maka orang itupun mengundangnya. Abu Mas’ud bertanya: “Apakah dirumah itu ada gambar?” Dia menjawab: “Ya.” Maka Abu Mas’ud enggan memasukinya sampai gambar tersebut dilepas. Setelah itu beliau masuk.

  • Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi juga, dan sanadnya shahih sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafizh dalam Al-Fath (9/204). Abu Bakr Al-Marrudzi membawakannya secara mu’allaq dalam Kitabul Wara’ (20/1).

  • Al-Imam Al-Auza’i berkata: “Aku tidak akan memasuki walimah yang didalamnya terdapat kendang dan nyanyian.”

  • Dikeluarkan oleh Abul Hasan Al-Harabi dalam Al-Fawaid Al-Muntaqah (4/3/1) dengan sanad yang shahih.

(Dicopas dari buku Panduan Pernikahan Islami karya Asy Syaikh Nashiruddin Al-Albani)

Berdakwah Dengan Menerjunkan Diri Ke Sarang Maksiat? Apakah Dibenarkan? Walaupun Tujuan yang Dikejar Adalah Kebaikan?

Demikianlah anggapan sebagian orang yang menyangka bisa melakukan perbaikan dari dalam, dari suatu bentuk kerusakan-kerusakan dan perkara-perkara baru (bid’ah) yang mafhum terjadi dikalangan masyarakat. Dengan cara masuk ke tengah-tengah mereka, berakrab-akrab diri lalu sedikit demi sedikit memasukkan dakwah kepada mereka dengan tujuan yang sangat mulia. Tapi apakah yang dilakukan mereka ini (yang terjun ditengah-tengah kemaksiatan) adalah suatu sikap yg sunni (mengikuti sunnah) dan Islami? maka ini perlu untuk dibahas lebih lanjut.

Ketika Ibnu Sirrin yang diberitahu bahwa ada seorang ahlul bid’ah yang akan mengunjungi dia, maka diapun berkata :

“Katakan kepada fulan: Tidak! Tidak usah dia datang, karena hati anak Adam itu lemah dan aku khawatir kalau aku mendengar suatu kalimat, lantas hatiku tidak kembali sebagaimana mestinya.” (HR. Ibnu Baththah dalam Al Ibanah ‘an Syari’ah Al Firqah An Najiyah 399).

Yahya bin Ubaid rahimahullah berkata, “Seorang Mu’tazilah pernah menemuiku. Lalu dia berdiri dan akupun berdiri. Maka aku katakan, “Entah engkau yang pergi atau aku yang pergi, karena jika aku berjalan bersama seorang Nasrani, itu lebih aku sukai daripada berjalan bersamamu” (Al Bida’ wan Nahyu ‘anha, Ibnu Wadhdhah, 59).

Sungguh, para orang-orang yang mulia dari umat ini tidak pernah merasa aman dari kerusakan-kerusakan pembawa kebatilan, maka bagaimanakah dengan keadaan kita yang sangat jauh keimanannya dari para orang-orang tersebut? Al-Firyabi mengisahkan tentang Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah;

“Dulu Sufyan (Ats Tsauri rahimahullah) melarang aku duduk bersama fulan, yakni seorang dari kalangan ahli bid’ah” (Al Ibanah, 454)

Demikianlah perilaku as-salafush shalih dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, mereka sama sekali tidak merasa aman dengan menerjunkan dirinya kedalam kemaksiatan dan tidak dibuai angan-angan. Allahu a’lam.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka” (QS. Al Ghasyiyah : 21-22)

Lalu apakah yang harus kita lakukan jika melihat kemungkaran di tengah-tengah masyarakat kita? maka jelas bahwa bimbingan Islam mengajarkan kepada kita untuk mendakwahi mereka dengan cara yang hikmah. Tapi tetap tidak mengikuti kebid’ahan-kebid’ahan dan kerusakan-kerusakan yang mereka lakukan.

Faidah mengapa kita perlu untuk menjauhi mereka (para pelaku kerusakan) diantaranya:

  1. Supaya tidak menambah jumlah mereka para pelaku kerusakan. Jika kita bergabung bersama mereka, jelas jumlah mereka akan bertambah.
  2. Untuk menjaga iman kita, karena iman itu naik dengan melakukan ketaatan dan turun dengan melakukan kemaksiatan. Bagaimana kiranya kalau kita bergabung dengan para pelaku kerusakan? Apakah kita merasa aman dari turunnya iman?
  3. Supaya jelas mana yang haq dan yang bathil. Jika kita ikut berbaur dengan mereka, jelas orang akan mengira kalau kerusakan tadi merupakan hal yang bagus, atau minimal boleh dilakukan, karena orang lain yang melihat bergabungnya kita dengan para pelaku kerusakan akan mengira bahwa kita menyetujui tindakan mereka (para pelaku kerusakan).
  4. Adanya larangan dari Allah ‘azza wa jalla tentang bergabungnya kita dengan para pelaku kerusakan; “Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS Al-An’am: 68 )

Itulah sebagian kecil dari faidah-faidah yang bisa saya ungkapkan mengenai hikmah menjauhi perbuatan kemaksiatan dan kerusakan, baik yang dilakukan oleh perseorangan ataupun beramai-ramai (berjama’ah).

Rujukan dari pendapat ‘ulama bisa didownload di:

http://tazhimussunnah.files.wordpress.com/2008/01/dialog-ustadz-wildan-dengan-as-syaikh-abu-yasir-khalid-ar-raddadiy.pdf

Allahu a’lam bishshawab

..::Abu ‘Umar Rengga Al-Arsyaf::..

- Artikel ini secara khusus kutujukan sebagai nasihat untuk diriku sendiri yang masih sangat lemah imannya dan lemah ittiba’ nya kepada As-Sunnah. Semoga Allah ‘azza wa jalla memberikan kekuatan hati untuk menapaki jalan para manusia mulia.

- Dan untuk seorang temanku, “I just want to make you better”.

~ by Abu 'Umar on August 18, 2008.

2 Responses to “Tidak Mendatangi Undangan Karena Ada Kemaksiatan”

  1. bismillah..
    0rg yg lmah iman spti ana ini knpa mrsa bgtu sulit u/ ittiba..
    aplg dtengah2 masyarakat desa yg awam..
    smga ni bs mjdi nshat u/ qt smw..
    an msh blm bs mengamalkan ilmuny..

  2. syukron taujihnya…semoga bermanfaat dan menjadi bekal untuk lebih memperbaiki diri…

    nb:kok gak update lagi blogny???

Leave a Reply