header image
 

Bolehkah Bergabung Dengan Suatu Organisasi

Kalau tentang join ke organisasi insya Allah ana pernah diskusi dengan beberapa ikhwan, dan ibroh dari ustadz…

Insya Allah boleh saja join ke organisasi, syaratnya hanya satu, “Tidak Menyelisihi Syariat”… just it…

Menyelisihi syariat seperti:

1. Visi dan Misi organisasi yg bertentangan dengan syariat (misal; parpol Islam, yg tujuannya cari massa, bukan dakwah)

2. Tidak terjadi ikhtilath, sebagaimana hadits riwayat Ahmad (shahih), bahwa jika dua orang berduaan saja, maka yg ketiganya adalah syetan, diambil mafhum bahwa jika hal terkecil saja dilarang (khalwat), apalagi yang besar (ikhtilath)…, sebagaimana larangan utk berkata “uff” pada orangtua, apalagi memukul mereka pasti lebih dilarang…

3. Join ke organisasi tersebut tidak menjadikan kita meninggalkan perintah-perintah wajib (misal; Shalat, menuntut ilmu, dsb)

4. Pemimpin tertinggnya adalah seorang laki-laki.

Dengan dalil; Kaum lelaki adalah pemimpin atas kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (lelaki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisa`: 34)

Tidak akan beruntung suatu kaum yang mereka menyerahkan urusan mereka kepada seorang wanita.” (HR. Al-Bukhari)

5. Tidak menjadikan kita fanatik / etnosentris terhadap organisasi tersebut, sebagaimana kebanyakan orang yang berbangga-bangga dengan organisasinya dan merendahkan organisasi yang lain…

Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka bertakwalah kepada-Ku. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah-belah menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).” (Al Mu’minun : 52-53)

Juga nasehat dari Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani kepada Hizbut Tahrir, bahwa jika kalian hendak menyatukan kaum muslimin, maka yang pertama kali kalian lakukan adalah membubarkan firqah (kelompok) kalian.

Pengertiannya, jika kita mulai masuk pada suatu kelompok, maka saat itu pula kita mulai memecah belah umat, karena mayoritas dari mereka adalah bersaing satu sama lain, walaupun itu saudara-saudara mereka sendiri.

Lihat saja partai-partai Islam sekarang, sudah tujuannya tidak syar’i, memecah belah umat, cara merekapun tidak sesuai sunnah, banyak bid’ah yang mereka lakukan (misal; aksi turun ke jalan), ikhtilath….

Disamping itu semua jika organisasi tersebut hanya bersifat keduniaan, atau organisasi agama yang sesuai Al Qur-an dan Sunnah, insya Allah diperbolehkan asal tidak melanggar salah satu poin diatas.

Bukanlah disebut hizbi selama kita tidak fanatik terhadap organisasi tersebut…

Allahu a’lam bish-showab…

Rujukan:

- Orang-Orang yang Menggenggam Bara Api

- Penyebab Terjadinya Perpecahan

Hukum Foto Muslimah Bercadar

(Disadur dari jawaban pada sesi pertanyaan umum, kajian kitab Baghiyyatul Mutathowwi’ oleh  Al-ustadz Muhammad Irfan, pada tanggal 11 Juni 2007.)
Pada rekaman waktu ke 32:42

Pertanyaan :
Ada beberapa dari saudara kita yang memotret istri / anaknya dalam keadaan mengenakan hijab bercadar, bagaimana hukumnya ?

Jawab Al-ustadz :
Apa tujuannya untuk dipotret kalau dia itu memang pakai cadar? untuk KTP juga tidak boleh cadaran, harus kelihatan.
Thayyib, ikhwan rahimakumullah, tetap hukumnya haram meskipun dia itu bercadar, yang jelas itu makhluq hidup, dilarang.
Bagaimana kalau misalnya mau bikin KTP, harus foto. Apakah boleh kemudian kita berpendapat, daripada difoto orang lain, pemotretnya semua laki-laki, nanti saya kelihatan auratnya, mukanya, mendingan saya potret sendiri. Itu juga dilarang karena kalian melakukan dosa, biarkan dipotret orang lain yang menjalankan dosanya dan juga pemerintah yang mewajibkan foto, itu yang menanggung dosanya. Kalau kemudian kita yang beli potret sendiri, foto sendiri, itu yang kita melaksanakan dosa, na’am, wallahu a’lam bishshawab.

-sekian jawaban dari Al-ustadz Muhammad Irfan-
Download Audio berkaitan dengan Pertanyaan diatas.
http://www.filecrunch.com/file/~h2ehb3

Lihat artikel yang berkaitan dengan pertanyaan diatas.
Hukum gambar dan patung dalam Islam :
http://www.darussalaf.org/index.php?name=News&file=article&sid=127

Hizbut Tahrir Penentang Dakwah Para Salaf

Pengantar

Sudah mafhum di masyarakat bahwa banyaknya organisasi-organisasi Islam, pastinya dengan bermacam-macam tujuan yang berbeda; cara (uslub), metode (thariqah), bahkan manhaj sekalipun, walaupun mereka juga menamakan dirinya “organisasi Islam”, saling berpecah belah dan berselisih satu sama lain. Mereka yang pada awalnya bertujuan untuk mengorganisasi dakwah dan menegakkan syariat Islam –dengan cara mereka sendiri-sendiri- berubah menjadi saling menghujat dan saling menyalahkan antar kelompok dakwah. Bahkan mereka tidak segan-segan untuk menyampaikan hujatannya kepada khalayak.

Tapi amat disayangkan sekali, mereka saling menyalahkan terkadang tidak dilandasi dengan ilmu, tapi dengan pendapat-pendapat mereka sendiri. Jadi, organisasi mana yang tidak bersesuaian dengan pendapat serta ide-ide mereka, maka mereka dengan serta merta mengkritik habis-habisan organisasi tersebut. Padahal kita semua tahu, jika seseorang mengkritik seseorang, minimal dia harus punya bukti secara meyakinkan akan kesalahan seseorang itu, tentu saja dengan penjelasan yang ilmiah tentang kesalahannya. Sedangkan untuk mengkritik suatu organisasi Islam, haruslah dengan dasar-dasar syariat Islam, menjelaskan kesesatannya dengan memakai dan menempatkan dalil secara tepat.

Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tentang manhaj dakwah Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Tentu saja tulisan ini merujuk pada pendapat-pendapat ulama yang berdakwah sesuai manhaj para pendahulu (salaf) mereka, yaitu Rasulullah dan para sahabat beliau. Tulisan ini juga bertujuan untuk membongkar kedok suatu organisasi Islam yang mereka mengatakan bahwa mereka berdakwah sesuai manhaj salaf, namun dalam kenyataannya –baik dalam tulisan-tulisannya, ide-idenya, maupun perilaku mereka- sangat bertentangan dengan para salafiyyun (orang-orang yang bermanhaj salaf), bahkan mereka sangat keras sekali permusuhannya dengan salafiyyun ini. Selanjutnya juga akan dijelaskan ide-ide mereka yang rusak dan sumber dari ide-ide mereka, serta mendudukkan secara tepat bagaimana salafiyyun memandang suatu masalah yang mereka khilaf (berbeda pendapat) dengan para musuh salaf ini. Organisasi Islam yang dimaksud saya khususkan kepada Hizbut Tahrir, yang mana organisasi ini sudah mendunia, baik di negeri-negeri Islam ataupun negeri-negeri kufur.

Continue reading ‘Hizbut Tahrir Penentang Dakwah Para Salaf’

Kisah Nyata -Kristenisasi-

“Dan diantara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia yang menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penentang yang paling keras.” (Q.S. Al-Baqarah : 204)

Pras adalah seorang Nasrani tulen, dia sangat pandai dalam kemampuan agamanya. Karena saking kecintaannya kepada Nasrani sangat kuat, ia menginginkan agar setiap orang masuk ke dalam agamanya. Perlu kita sadari atau tidak, orang-orang seperti Pras ini selalu menyimpan sesuatu yang tersembunyi dalam setiap perilakunya, dan tentu saja sering kita kenal dengan istilah ‘mencari domba’.

Adalah seorang Rama, ia mempunyai hobi yang sama dengan si Pras, si Rama adalah orang Islam yang sedikit banyak mengerti tentang apa itu artinya ‘mencari domba’. Lalu sesuai dengan Q.S. Al-Baqarah : 204, si Pras mulai menarik hati Rama dengan mem-bicarakan hobi mereka. Lambat laun pun hubungan kedua anak tersebut semakin akrab. Pada tahap ini, orang-orang seperti Pras mencari target anak Islam yang kecintaannya terhadap Islam kurang, sungguh ini adalah suatu pencarian yang melelahkan, tapi setelah ia mendapatkannya, ia tidak akan begitu saja melepaskan ‘domba’ tersebut.

Continue reading ‘Kisah Nyata -Kristenisasi-’

PLURALISME, RACUN-MANIS AGAMA

Kepluralan manusia adalah wajar, dan ini terjadi tidak atas campur tangan manusia. Perbedaan manusia dari segi fisik pun jelas tampak, apalagi dalam sesuatu yang tidak bisa diindera, seperti pemikiran. Tetapi plural oleh sebagian orang disalah artikan, mereka menambahkan ‘isme’ di belakang plural à pluralisme.

Produk paling besar pluralisme ini adalah anggapan bahwa semua agama sama. Seperti yang diucapkan Hasan Al-Banna, “nata’awan fima tafakna wa na’dziru ba’dina ba’don fi makhtalahna” (kita saling kerjasama dengan apa yang kita sepakati dan kita hormat-menghormati saling memaklumi apa yang kita berbeda). Tujuannya adalah ingin menyatukan berbagai golongan / agama dalam suatu wadah, yang biasa didalihkan dengan ‘persatuan’. Kalau dipikir-pikir emang masuk akal sih, iya emang masuk akal kalau dipikir sebatas akal.

Pengakuan atas sesuatu yang salah, ini berhubungan dengan tingkat loyalitas kita kepada Allah dan kebencian terhadap sesuatu yang dibenci Allah. Bagaimana mungkin kalau kita yakin kita benar, sedangkan dalam waktu yang bersamaan kita mengakui ‘kebenaran’ lain ?

Continue reading ‘PLURALISME, RACUN-MANIS AGAMA’

MENGGUGAT AKSI “AKSI TURUN KE JALAN”

Tulisan ini terkhususkan kepada kader-kader organisasi Islam yang masih memakai cara “aksi turun ke jalan” sebagai jalan perjuangannya.

Tak jarang kita melihat orang-orang berbaris rapi di jalan, berduyun-duyun membawa poster yang berisi pesan-pesan moral kepada masyarakat yang rusak ini, mengajak dan mengingatkan agar mereka kembali kepada aturan Tuhannya. Mereka berasal dari organisasi-organisasi Islam yang berusaha mengajak masyarakat untuk kembali kepada jalan yang benar. Terkadang mereka juga mengusung poster-poster protes kepada pemerintah, sampai kepada hal yang bersifat politis sekalipun seperti yang terjadi di Depok.

Entah mereka melakukannya dengan damai ataupun merusak, dengan terhijab (terpisah antara laki-laki dengan perempuan) atau tidak, mengusung pesan bermoral atau teror. Semua itu tidak termasuk dalam tulisan kali ini. Yang akan disoroti adalah cara-cara mereka dalam menyampaikan pendapat, yaitu “aksi turun ke jalan”, tentu saja sekali lagi tulisan ini terkhusus untuk kader-kader organisasi-organisasi Islam.

Continue reading ‘MENGGUGAT AKSI “AKSI TURUN KE JALAN”’

Waspada Teror-Pemikiran Pemikiran-Teror

Sering kita mendengar slogan-slogan yang biasanya terdengar bersemangat dalam mengomentari fakta sosial yang terjadi di kalangan kaum muslim, bahwa sudah diketahui secara umum bahwa syariat telah dinomer-duakan setelah aturan-aturan buatan manusia. Terngiang di benak kita kalimat-kalimat seperti, “yang tidak berhukum dengan syariat bukan orang Islam”, “hanya orang kafir yang tidak mau menggunakan aturan Allah”, dsb. Dan itupun diteriakkan secara lantang dan terdengar jelas diantara kita.

Cara berpikir seperti ini menyiratkan makna bahwa walaupun dia seorang Islam, telah bersyahadat, tetap dihukumi sebagai orang kafir manakala ia berhukum / hidup dalam naungan hukum buatan manusia. Padahal dalam hidupnya dia juga melaksanakan syariat seperti shalat, puasa, berjilbab, patuh pada orangtua, dsb. Tapi semua amalannya sia-sia karena nanti dia akan dikumpulkan di neraka jahannam layaknya orang-orang kafir.
Orang-orang yang berpikir ‘Takfiriyyah’ (=pengkafiran) ini lebih memandang kaum Muslim dari segi partisipasi dalam pembuatan hukum. Kaum muslim yang hidup dibawah hukum kufur (hukum buatan manusia) dipersalahkan karena mereka membiarkan orang lain menerapkan hukum kufur, sedangkan mereka (kaum muslim) juga “secara sengaja” membiarkan diri mereka mau diterapkan hukum kufur. Katanya takfiriyyun (orang-orang yang ber’takfir’), “mereka itu kafir (walaupun muslim) dengan berdalil ayat, “barangsiapa yang tidak berhukum dengan apapun yang diturunkan Allah, mereka itulah orang-orang kafir” (QS Al-Maidah:44).

Continue reading ‘Waspada Teror-Pemikiran Pemikiran-Teror’